Dalam upaya mewujudkan integrasi layanan publik digital di wilayah Papua, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan kunci dalam mengatasi hambatan-hambatan birokrasi. Dengan demikian, berbagai layanan digital dapat diintegrasikan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Melalui teknologi digital, kita dapat memantau kinerja layanan publik, memperkuat ekosistem inovasi, serta memberikan aksesibilitas yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Insan saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik untuk Wilayah Papua secara hibrida di Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (27/06).
Lebih jauh lagi, dijelaskan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan setiap daerah dapat menerapkan digitalisasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Digitalisasi layanan tersebut mencakup integrasi akses informasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) - Cari Yanlik; integrasi layanan prioritas melalui Portal Pelayanan Publik; dan integrasi layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan layanan unik khas daerah melalui MPP Digital.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Jhoni Way setuju bahwa percepatan transformasi digital pelayanan publik memiliki peran yang penting dalam mewujudkan pelayanan lebih baik bagi masyarakat. Ini juga sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dari pemerintah.
Kami terus mendorong dan mendukung berbagai upaya untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan tentang pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik," ungkapnya.
Diketahui, saat ini integrasi layanan publik di wilayah Pulau Papua masih dalam tahap pengembangan. MPP telah tersedia dan diresmikan berada di Kota Jayapura. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika masih dalam tahap pembangunan dan perencanaan MPP. Terkait MPP Digital, terdapat satu daerah di wilayah Papua, yakni Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam tahap evaluasi kelayakan.
Berdasarkan data, terdapat lima instansi pemerintah daerah di wilayah Papua yang aktif dalam SIPPN – Cari Yanlik yang didasarkan oleh jumlah layanan terbanyak. Posisi pertama ditempati oleh Kab. Biak Numfor dengan 139 layanan, diikuti oleh Kab. Jayapura (98 layanan), Kab. Sorong (83 layanan), serta Provinsi Papua Barat (64 layanan). Peringkat lima diisi oleh Kab. Raja Ampat dengan 57 layanan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Asdep Tata Kelola Pemerintahan Setwapres Pranggono Dwianto, Sekretaris Konsil Kedokteran Kementerian Kesehatan Yuli Farianti, serta Analis Kebijakan Madya Kementerian Dalam Negeri Halomoan Pakpahan. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Biro Organisasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kominfo, dan Dinas Kesehatan dari kabupaten dan kota di Provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.