Pembangunan Pabrik BYD Terganggu Oleh Tindakan Premanisme Dari Organisasi Masyarakat, Moeldoko: Hapus Saja

Rabu, 23 April 2025

    Bagikan:
Penulis: Maya Kirana

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Barat dalam upayanya memberantas tindakan premanisme yang dapat mengganggu investasi, khususnya terkait dengan kasus premanisme yang terjadi pada pembangunan fasilitas manufaktur BYD di Subang, Jawa Barat. "Saya mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, segera tumpas saja itu," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (22/4). Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut menyesalkan adanya tindakan premanisme yang terjadi pada pembangunan pabrik yang diharapkan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN.

Menurut pendapatnya, alih-alih mengganggu, masyarakat seharusnya berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, karena kehadiran investasi akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Inisiatif ini akan mendorong perkembangan industri pendukung di sektor kendaraan listrik, serta menciptakan peluang baru bagi perusahaan lokal untuk berpartisipasi dalam rantai pasokan global kendaraan listrik. BYD berencana untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang menyeluruh di Subang Smartpolitan, yang mencakup pusat penelitian dan pengembangan serta fasilitas pelatihan yang dilengkapi dengan teknologi terbaru yang efisien energi dan ramah lingkungan. Saat ini, luas lahan pabrik BYD mencapai 108 hektare (Ha) dan telah memutuskan untuk mengembangkan serta menambah luas lahan menjadi 126 Ha. Rencananya, BYD Indonesia akan meningkatkan kapasitas produksi dari yang sebelumnya 150.000 unit per tahun, dan juga akan membuka peluang untuk pengembangan fasilitas baterai serta kendaraan jenis Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) premium pada awal tahun depan.

(Maya Kirana)

Baca Juga: Wuling Darion Resmi Meluncur, Jadi MPV EV & PHEV Pertama Buatan Indonesia
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.