Ternate - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperkuat keberadaan dan jangkauannya di wilayah Timur Indonesia dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Peresmian ini merupakan wujud komitmen nyata OJK dalam meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan sekaligus memperkuat sistem pelindungan konsumen di daerah. Kehadiran kantor fisik diharapkan dapat menjadi solusi atas tantangan pengawasan dan rendahnya literasi keuangan yang kerap ditemui di wilayah kepulauan.
Pendirian kantor baru ini sejalan dengan mandat OJK untuk menciptakan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Di Maluku Utara, yang karakteristik geografisnya berupa kepulauan, kehadiran regulator secara langsung dinilai sangat penting. Hal ini memungkinkan pengawasan yang lebih intensif terhadap bank, lembaga pembiayaan, dan perusahaan fintech yang beroperasi, sekaligus memastikan layanan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fungsi pelindungan konsumen menjadi salah satu pilar utama dari operasional kantor ini. Masyarakat Maluku Utara kini memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan berbagai masalah keuangan, seperti praktik penipuan berkedok investasi, pinjaman online ilegal, atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Tim dari OJK Provinsi Maluku Utara akan bertindak sebagai fasilitator pertama yang menangani pengaduan dan memberikan pembinaan kepada lembaga jasa keuangan setempat.
Selain pengawasan reaktif, kantor ini juga akan aktif menjalankan fungsi pre-emptive melalui berbagai program edukasi dan literasi keuangan. Sosialisasi akan menyasar berbagai kelompok, mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kelompok perempuan, pemuda, hingga masyarakat di pulau-pulau terpencil. Tujuannya adalah membangun pemahaman yang komprehensif tentang produk jasa keuangan, hak dan kewajiban konsumen, serta cara mengenali investasi bodong.
Dukungan terhadap pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah juga menjadi perhatian. OJK melalui kantor provinsi akan mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan perannya dalam pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Maluku Utara. Sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha akan diciptakan untuk mengidentifikasi kebutuhan pembiayaan yang tepat.
Kehadiran OJK di Maluku Utara juga diharapkan dapat mempercepat proses inklusi keuangan, yaitu upaya untuk membawa masyarakat yang belum terlayani oleh sistem keuangan formal untuk dapat mengakses produk seperti tabungan, kredit, asuransi, dan pembiayaan. Angka inklusi keuangan di wilayah timur Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan dengan Jawa menjadi perhatian serius yang perlu ditangani dengan pendekatan khusus dan lokal.
Secara operasional, kantor ini akan dilengkapi dengan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami dinamika lokal. Mereka tidak hanya bertugas sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh dengan sehat dan bagi masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Dengan demikian, stabilitas sistem keuangan dapat dijaga sementara pertumbuhan ekonomi inklusif didorong.
Peresmian Kantor OJK Provinsi Maluku Utara bukan sekadar penambahan infrastruktur fisik, melainkan penegasan bahwa tidak ada daerah yang tertinggal dalam upaya menciptakan ekosistem jasa keuangan yang berintegritas, adil, dan transparan. Langkah ini diyakini akan menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara melalui penguatan sektor keuangan yang andal dan terpercaya.