Aura Kasih Bicara Soal Nafkah Pascaperceraian: "Saya Gak Minta Dan Gak Pertanyakan"

Rabu, 10 Desember 2025

    Bagikan:
  • " target="_blank">
Penulis: Luna Jasmine
Aura Kasih menegaskan sikap mandirinya dengan tidak mengajukan permintaan nafkah sekaligus menunjukkan hubungan kooperatif demi pengasuhan anak. (Foto: Instagram @aurakasih)

Jakarta - Persoalan nafkah pascaperceraian sering kali menjadi bahan perdebatan publik, namun tidak bagi Aura Kasih. Penyanyi dan aktris itu secara mengejutkan menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak meminta atau mempertanyakan nafkah dari mantan suaminya, Bruno Cikra. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah wawancara, menegaskan sikap dan pribadinya dalam menghadapi dinamika hubungan setelah bercerai. Aura tampak ingin meluruskan berbagai spekulasi sekaligus menunjukkan kemandiriannya sebagai seorang wanita dan ibu.

Aura Kasih dan Bruno Cikra resmi bercerai pada tahun 2022 setelah membina rumah tangga selama kurang lebih tiga tahun. Pernikahan mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan yang menjadi pusat perhatian kedua belah pihak. Sejak perpisahan, Aura terlihat fokus pada pengasuhan anak dan melanjutkan karier di dunia hiburan. Ia jarang membahas detail persoalan hukum atau finansial dari perceraian mereka di media, membuat pernyataan terbarunya ini cukup mengundang perhatian.

Dalam pernyataannya, Aura dengan tegas menyebut, "Saya gak minta dan gak pertanyakan," terkait masalah nafkah. Ungkapan ini tidak hanya menunjukkan kemandirian finansialnya, tetapi juga mungkin mencerminkan kesepakatan atau dinamika khusus antara dirinya dengan Bruno Cikra. Sikap ini cukup jarang diungkapkan oleh publik figur di Indonesia, di mana permasalahan nafkah sering menjadi headline dan perbincangan hangat.

Psikolog keluarga menganalisis bahwa sikap seperti yang ditunjukkan Aura bisa berasal dari keinginan untuk menjaga hubungan kooperatif dan harmonis dengan mantan pasangan, terutama ketika ada anak di antara mereka. Dengan tidak mempermasalahkan nafkah, potensi konflik dapat diminimalisir sehingga fokus dapat diarahkan sepenuhnya pada pengasuhan anak bersama. Hal ini dianggap sebagai pola komunikasi yang sehat pascaperceraian.

Di sisi lain, pengacara hukum keluarga menyoroti bahwa hak atas nafkah adalah hak yang dijamin oleh hukum, khususnya untuk mantan istri yang belum bekerja atau memiliki anak yang perlu ditanggung. Keputusan untuk tidak memintanya adalah hak prerogatif individu. Namun, penting untuk dicatat bahwa nafkah anak merupakan kewajiban yang terpisah dan harus tetap dipenuhi oleh kedua orang tua sesuai kemampuan.

Pernyataan Aura ini menuai beragam reaksi dari publik. Banyak netizen mengapresiasi kemandirian dan sikapnya yang tidak ingin membebani mantan suami. Mereka memuji kekuatan dan mentalitasnya sebagai wanita karir yang sudah mapan. Sebagian lain justru mempertanyakan mengapa ia tidak memperjuangkan haknya, khawatir hal ini dapat menjadi preseden yang kurang baik bagi perempuan lain dalam posisi serupa.

Terlepas dari pro dan kontra, Aura Kasih tampak teguh dengan pendiriannya. Ia lebih memilih untuk berkonsentrasi pada pekerjaan dan membesarkan anaknya. Dalam beberapa kesempatan, ia juga menunjukkan bahwa hubungannya dengan Bruno Cikra sebagai orang tua dari anak mereka tetap baik dan saling mendukung. Hal ini menjadi poin penting yang ia utamakan di atas segala hal.

Dari kasus Aura Kasih ini, publik mendapatkan perspektif baru tentang bagaimana seorang figur publik menangani perceraian dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Sikapnya yang memilih untuk tidak mempermasalahkan nafkah mencerminkan kemandirian finansial dan komitmen untuk menjaga kedamaian pasca berakhirnya rumah tangga. Pilihan hidup ini menjadi contoh bahwa resolusi konflik pascaperceraian dapat dilakukan dengan cara yang elegan dan saling menghormati.

(Luna Jasmine)

Baca Juga: Sarwendah Dan Giorgio Antonio Jawab Isu Prewedding Di Korea
Tag

    Bagikan:
  • " target="_blank">

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.